Senin, 28 Maret 2011

Apakah Kebijakan Sudah ‘Bijak’ ?


Fasilitas-fasilitas di kampus tercinta kita ini memang sejatinya digunakan untuk kepentingan warga kampus ini. Lalu apakah sudah selayaknya mereka-mereka yang membayar fasilitas disini tak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. “Saya merasa kecewa bila kebijakan itu benar-benar diberlakukan di kampus ini, toh kita sudah membayar fasilitas, tapi kenapa kita harus membayar dari apa yang sudah menjadi hak kita?”ujar salah seorang mahasiswa. Lantas jika universitas susah memiliki pendapatan yang cukup mengapa harus tarif parkir ini masih saja dijadikan rencana kebijakan?
            Kendaraan-kendaraan yang digunakan oleh mahasiswa sejatinya hanya sebagai alat transportasi yang memudahkan mereka untuk mencari ilmu. Namun bila kebijakan itu tetap diberlakukan apakah kebijakan itu masih berupa ‘kebijakan’? Bukankah kebijakan dibuat seyogyanya untuk kebaikan dan kepentingan bersama untuk mencapai kata musyawarah dan mufakat.
            Bukan hanya masalah kebijakannya saja yang membuat sebagian mahasiswa merasa keberatan, bahkan sebelum kebijakan ini diberlakukan, di salah satu fakultas di UPI pun sudah lama melaksanakan kegiatan ini. “Di FPMIPA kok diharuskan membayar parkir sedangkan fakultas yang lain tidak ? Ini benar-benar tidak adil”, kata seorang mahasiswa. Oleh sebab itu beberapa mahasiswa memutuskan untuk tidak parkir di sekitas fakultas ini. Mereka merasa sayang jika uang yang memang seharusnya digunakan untuk hal lain malah digunakan untuk membayar apa yang memang sudah menjadi hak mereka. Mereka lebih memilih untuk parkir di area lain ketimbang di daerah fakultasnya sendiri namun harus membayar parkir.
Lantas upaya apakah yang seharusnya dilakukan oleh pihak Direktorat UPI agar kebijakan-kebijakan yang dibuat akan dengan mudah untuk disahkan ? Idealnya, kepercayaan mahasiswa terhadap keamanan merupakan hal yang paling penting. Bukankah lebih baik bila mahasiswa sudah merasa percaya dan yakin akan keamanan, maka mahasiswa pun akan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Parkir atau Tidak ?


Sebagai sebuah kebijakan, haruskah tarif parkir menjadi sebuah alat pemecah persatuan di kampus tercinta kita ini ? sudah tak asing lagi di telinga kita tentang sebuah berita yang mengabarkan bahwa kampus kita ini akan dikenakan tarif parkir bagi pengendara beroda dua maupun empat. Kondisi seperti ini membuat sebagian mahasiswa merasa keberatan. Apakah memang sudah selayaknya lahan yang mereka gunakan untuk pendidikan menjadi sebuah sarana untuk meraih keuntungan bagi pihak lain?
Hasil survei menyatakan bahwa selama kebijakan itu direncanakan, yang melaksanakan pembayaran parkir ini adalah Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), sedangkan di fakultas  lain, kebijakan ini masih belum berlaku. “Parkir disini dijaga oleh orang luar,jadi kalian berhak membayar semampu kalian. Lagipula uang itu bukan hanya untuk penjaganya saja, tapi juga sebagian digunakan untuk petugas kebersihan di fakultas ini”,ujar salah seorang petugas bagian fasilitas FPMIPA UPI. Lahan yang digunakan para mahasiswa sejatinya merupakan hak mereka yang memang membayar segala fasilitas disini. Namun bagi mereka yang memang tak membayar, memang seharusnya tak mempunyai hak yang sama contohnya seperti orang luar yang datang ke universitas ini. Hal ini tentu saja membuat sebagian mahasiswa merasa malas untuk membawa kendaraan ke kampus padahal kendaraan tersebut mereka butuhkan untuk kemudahan mereka dalam mencari ilmu di kampus ini. Dalam penerapan pemberlakuan sebuah kebijakan tentu saja setiap individu akan berbeda-beda. Ada pro maupun kontra. Alangkah baiknya jika pembayaran ini disesuaikan dengan kebutuhan supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.