Fasilitas-fasilitas di kampus tercinta kita ini memang sejatinya digunakan untuk kepentingan warga kampus ini. Lalu apakah sudah selayaknya mereka-mereka yang membayar fasilitas disini tak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. “Saya merasa kecewa bila kebijakan itu benar-benar diberlakukan di kampus ini, toh kita sudah membayar fasilitas, tapi kenapa kita harus membayar dari apa yang sudah menjadi hak kita?”ujar salah seorang mahasiswa. Lantas jika universitas susah memiliki pendapatan yang cukup mengapa harus tarif parkir ini masih saja dijadikan rencana kebijakan?
Kendaraan-kendaraan yang digunakan oleh mahasiswa sejatinya hanya sebagai alat transportasi yang memudahkan mereka untuk mencari ilmu. Namun bila kebijakan itu tetap diberlakukan apakah kebijakan itu masih berupa ‘kebijakan’? Bukankah kebijakan dibuat seyogyanya untuk kebaikan dan kepentingan bersama untuk mencapai kata musyawarah dan mufakat.
Bukan hanya masalah kebijakannya saja yang membuat sebagian mahasiswa merasa keberatan, bahkan sebelum kebijakan ini diberlakukan, di salah satu fakultas di UPI pun sudah lama melaksanakan kegiatan ini. “Di FPMIPA kok diharuskan membayar parkir sedangkan fakultas yang lain tidak ? Ini benar-benar tidak adil”, kata seorang mahasiswa. Oleh sebab itu beberapa mahasiswa memutuskan untuk tidak parkir di sekitas fakultas ini. Mereka merasa sayang jika uang yang memang seharusnya digunakan untuk hal lain malah digunakan untuk membayar apa yang memang sudah menjadi hak mereka. Mereka lebih memilih untuk parkir di area lain ketimbang di daerah fakultasnya sendiri namun harus membayar parkir.
Lantas upaya apakah yang seharusnya dilakukan oleh pihak Direktorat UPI agar kebijakan-kebijakan yang dibuat akan dengan mudah untuk disahkan ? Idealnya, kepercayaan mahasiswa terhadap keamanan merupakan hal yang paling penting. Bukankah lebih baik bila mahasiswa sudah merasa percaya dan yakin akan keamanan, maka mahasiswa pun akan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar